Disdik Riau Buka Seleksi Terbuka Pengangkatan 69 Kepsek SMA/SMK Negeri

Disdik Riau Buka Seleksi Terbuka Pengangkatan 69 Kepsek SMA/SMK Negeri
Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya

Pekanbaru, sorotkabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka pengangkatan 69 calon Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau.

Pendaftaran dimulai hari ini tanggal 8 Januari hingga 9 Februari 2026. Seleksi calon kepsek tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1 tentang seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau.

Seleksi sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Seleksi tersebut untuk pengisian 69 kepsek SMA/SMK negeri sederajat yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Di mana sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, jabatan kepsek untuk tahun 2026 ini tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, harus kepala sekolah definitif.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, pengisian jabatan kepala sekolah ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau, untuk meningkatkan kinerja satuan pendidikan sehingga mencapai standar yang diharapkan," kata Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kamis (8/1/2025).

Untuk tahapan jadwal pendaftaran dan seleksi, tanggal 8-12 Januari 2026 pendaftaran persyaratan di-upload dan diunggah melalui Platform Ruang GTK https://guru.kemendikdasmen.go.id/.

Penerimaan berkas dan verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau berlangsung 13-30 Januari 2026, dan pengumuman hasil seleksi melalui Ruang GTK pada 9 Februari 2026.

Seluruh peserta calon kepala sekolah diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana. Seleksi awal akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi; bagi yang lulus nantinya akan mengikuti tahapan seleksi.

Untuk diketahui, pembukaan jabatan kepala sekolah ini untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt kepala sekolah yang tersebar di kabupaten/kota.

Terdapat sebanyak 69 sekolah yang dijabat oleh Plt, dan juga ada kepala sekolah yang sudah masuk masa pensiun. Untuk calon kepala sekolah minimal pendidikan D IV.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index