Jakarta,sorotkabar.com. - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan 70 anak yang tergabung dalam grup true crime community (TCC) yang diduga menjadi sarana penyebaran ideologi kekerasan ekstrem. Puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Sebagai informasi, komunitas TCC berkembang secara sporadis seiring pesatnya ruang digital yang mempertemukan ketertarikan terhadap kekerasan, sensasionalisme media, serta jejaring digital lintas negara.
“Sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai anggota true crime community ada 70 anak di 19 provinsi,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Mayndra memerinci, provinsi dengan jumlah anggota terbanyak berada di DKI Jakarta sebanyak 15 anak, Jawa Barat 12 anak, dan Jawa Timur 11 anak. Sementara sisanya tersebar di berbagai daerah lainnya.
Ia menambahkan, dari 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah menjalani proses asesmen, pemetaan, serta konseling yang melibatkan para pemangku kepentingan di masing-masing daerah.
Dari sisi usia, Mayndra menyebutkan para anggota grup TCC berada dalam rentang 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun. Umumnya, mereka berada pada masa transisi pendidikan dari tingkat SMP menuju SMA.
Menurut Mayndra, terdapat berbagai faktor yang mendorong anak-anak tersebut bergabung ke dalam komunitas TCC. Salah satunya adalah pengalaman perundungan atau bullying di sekolah maupun lingkungan sekitar.
“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban perundungan di sekolah atau di masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, latar belakang keluarga turut menjadi faktor pemicu. Mayndra menjelaskan, banyak dari anak-anak tersebut berasal dari keluarga yang tidak harmonis, orang tua bercerai atau meninggal dunia, kurang perhatian, mengalami trauma keluarga, atau sering menyaksikan kekerasan di rumah. Kesibukan orang tua serta minimnya apresiasi terhadap anak juga disebut turut berperan.
“Di dalam komunitas ini mereka merasa memiliki rumah kedua. Aspirasi mereka didengarkan, terjadi interaksi, dan saling memberi rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan masalah masing-masing, tentunya dengan kekerasan,” pungkas Mayndra.(*)