BEM Pesantren Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD

BEM Pesantren Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia (Beritasatu.com/Olena Wibisana)

Yogyakarta,sorotkabar.com - Wacana pemerintah untuk mengalihkan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia. 

Alasan efisiensi anggaran dinilai tidak sejalan dengan prinsip etika politik Islam dan berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Lembaga Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia menegaskan, penghematan anggaran tidak dapat dijadikan dalih untuk memangkas hak politik publik. Dalam perspektif pesantren, demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam kontrol umat.

“Dalam tradisi pesantren, kekuasaan adalah amanah publik, bukan sekadar mandat administratif. Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar Lajnah Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Muhammad Ayub Abdullah, di Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Ayub, wacana pilkada dipilih DPRD berisiko menyempitkan makna syura dalam Islam. Musyawarah yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat luas justru direduksi menjadi forum elite politik yang rawan kepentingan jangka pendek. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip maqa?id al-syari‘ah, terutama dalam menjaga hak publik serta legitimasi kepemimpinan.

Ia menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat mengurangi ruang kontrol rakyat terhadap pemimpinnya. Padahal, keterlibatan langsung masyarakat dalam pilkada merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kualitas kepemimpinan di daerah.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Nasional BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Yogi Atma Setiawan menekankan, demokrasi memang membutuhkan biaya. Namun, menurutnya, ketidakadilan dalam prosedur politik justru akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang jauh lebih besar di kemudian hari.

“Negara boleh berhemat dalam administrasi, tetapi tidak boleh berhemat dalam keadilan. Demokrasi mungkin mahal secara anggaran, tetapi ketidakadilan selalu lebih mahal dampaknya,” tegas Yogi.

Ia menambahkan, dalam kaidah fikih siyasah yang berkembang di lingkungan pesantren, kebijakan publik harus berorientasi pada kemaslahatan umum. Efisiensi teknokratis tidak boleh mengorbankan partisipasi rakyat.

Mengurangi peran masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah, menurutnya, justru berpotensi membuka ruang bagi praktik politik transaksional yang sulit diawasi publik.

BEM Pesantren Seluruh Indonesia menilai, apabila pemerintah serius ingin melakukan penghematan anggaran, langkah yang semestinya ditempuh adalah memangkas pemborosan kekuasaan dan praktik politik berbiaya mahal, bukan mengurangi hak konstitusional rakyat. Demokrasi, dalam pandangan pesantren, merupakan investasi negara untuk menjaga keadilan, stabilitas politik, serta kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index