Prancis Bakal Tutup Akses Medsos Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Alasannya

Prancis Bakal Tutup Akses Medsos Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Alasannya
Ilustrasi media sosial. (Unsplash/Adem AY/beritasatu)

Prancis,sorotkabar.com – Pemerintah Prancis tengah menyiapkan kebijakan tegas terkait perlindungan anak di era digital. Salah satu langkah yang kini menjadi sorotan adalah rencana larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai dan media sosial secara berlebihan. Rencananya akan mulai dibahas secara resmi pada September 2026, setelah sebelumnya mendapat dukungan langsung dari Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), Selasa (6/1/2026), Macron mendorong parlemen untuk segera membuka pembahasan formal sejak Januari 2025, mengingat isu kesehatan mental anak kini menjadi perhatian global.

Alasan di Balik Larangan Medsos Prancis

Dalam dokumen rancangan undang-undang yang disusun pemerintah, disebutkan berbagai studi internasional menunjukkan risiko serius akibat paparan layar digital yang berlebihan pada anak dan remaja.

Risiko tersebut mencakup peningkatan gangguan kecemasan, depresi, perubahan pola tidur, penurunan konsentrasi belajar, hingga kecanduan digital. Selain itu, akses media sosial tanpa batas dinilai membuat anak-anak lebih rentan terhadap perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi daring, serta paparan konten yang tidak sesuai usia.

Pemerintah Prancis menilai mekanisme pengawasan yang selama ini diserahkan sepenuhnya kepada platform digital belum cukup efektif.

Dua Pasal Utama dalam Rancangan Undang-undang

Rancangan kebijakan larangan medsos Prancis ini disusun dengan dua pasal utama yang saling berkaitan. Pasal pertama mengatur larangan penyediaan layanan media sosial daring oleh platform digital kepada anak di bawah usia 15 tahun. Artinya, tanggung jawab tidak hanya berada pada orang tua, tetapi juga pada perusahaan teknologi.

Sementara itu, pasal kedua mengusulkan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah menengah. Pemerintah menilai sekolah harus menjadi ruang aman untuk interaksi sosial langsung, bukan perpanjangan dari dunia digital yang tanpa batas.

Tantangan Penegakan dan Regulasi Internasional

Presiden Emmanuel Macron menegaskan perlindungan digital bagi anak di bawah umur merupakan prioritas pemerintahannya. Namun, ia juga mengakui tantangan terbesar terletak pada penegakan hukum, terutama terkait verifikasi usia pengguna serta kepatuhan platform global yang beroperasi lintas negara.

Isu ini menjadi semakin kompleks karena Prancis harus menyesuaikan kebijakannya dengan regulasi Uni Eropa, termasuk prinsip pasar digital bebas dan perlindungan data pribadi. Harmonisasi kebijakan nasional dan internasional menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Jejak Kebijakan Digital Prancis Sebelumnya

Sebelumnya, Prancis telah menerapkan larangan penggunaan telepon seluler di prasekolah dan sekolah menengah sejak 2018. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan fokus belajar dan mengurangi ketergantungan pada gawai. Namun, dalam praktiknya, aturan ini dinilai belum berjalan optimal karena lemahnya pengawasan dan perbedaan penerapan di tiap sekolah.

Pada 2023, Prancis juga sempat mengesahkan undang-undang usia legal digital 15 tahun, yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah usia tersebut untuk mengakses layanan digital.

Sayangnya, aturan ini menuai polemik karena dianggap bertentangan dengan ketentuan Uni Eropa dan hingga kini belum dapat diberlakukan secara penuh.

Dukungan Senat dan Peran Orang Tua

Terbaru, Senat Prancis kembali menunjukkan dukungan kuat terhadap perlindungan anak di ruang digital. Salah satu usulan penting adalah kewajiban izin orang tua bagi anak usia 13 hingga 16 tahun sebelum mendaftar di platform media sosial.

Usulan ini kini telah diserahkan ke Majelis Nasional. Jika disetujui, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum baru yang memperkuat posisi orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, sekaligus memperjelas tanggung jawab platform teknologi.

Negara-negara yang Lebih Dahulu Terapkan Kebijakan Serupa

Langkah larangan penggunaan medsos di Prancis sejatinya bukan yang pertama di dunia. Sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan pembatasan serupa sebagai upaya melindungi anak dan remaja.

Di Australia, pemerintah pada 2024 mengumumkan rencana pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, dengan kewajiban verifikasi usia yang lebih ketat bagi platform digital. Kebijakan ini didukung oleh laporan kesehatan mental nasional yang menunjukkan peningkatan kasus kecemasan pada remaja.

Sementara itu, Inggris melalui Online Safety Act mewajibkan platform digital menerapkan sistem perlindungan anak, termasuk pembatasan konten dan verifikasi usia.

Pemerintah Inggris menegaskan bahwa perusahaan teknologi harus bertanggung jawab atas keselamatan pengguna muda mereka.

Di kawasan Eropa, Spanyol mengusulkan kenaikan usia minimum akses media sosial menjadi 16 tahun, sejalan dengan rekomendasi para pakar kesehatan anak. Sedangkan Italia telah memberlakukan sanksi terhadap platform yang gagal melindungi anak dari konten berbahaya.

Di luar Eropa, China dikenal sebagai salah satu negara dengan regulasi digital paling ketat. Pemerintah membatasi waktu penggunaan aplikasi digital dan media sosial bagi anak di bawah umur, termasuk pembatasan jam akses harian dan malam hari.

Rencana larangan penggunaan medsos di Prancis mencerminkan perubahan paradigma global dalam memandang dunia digital.

Media sosial tidak lagi dianggap sekadar ruang hiburan, melainkan ekosistem yang memiliki dampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Dengan belajar dari pengalaman negara lain, Prancis berupaya menyeimbangkan kebebasan digital dan perlindungan anak.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index