Modus Wisata Terbongkar, Ratusan Calon PMI Ilegal Digagalkan di Soetta

Modus Wisata Terbongkar, Ratusan Calon PMI Ilegal Digagalkan di Soetta
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural. Mereka mencoba ke luar negeri dengan dalih perjalanan wisata selama masa libur Natal 2025 dan T

Tangerang,sorotkabar.com - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural. Mereka mencoba ke luar negeri dengan dalih perjalanan wisata selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Kartika Peradhana, menjelaskan pengawasan tetap diperketat meski terjadi lonjakan signifikan pergerakan penumpang sepanjang Desember 2025.

“Selama Desember ini, kami telah menggagalkan atau menunda keberangkatan sekitar 137 orang yang terindikasi sebagai CPMI nonprosedural. Bahkan, pada 27 Desember terdapat lima orang dan 28 Desember tiga orang yang kami tunda keberangkatannya,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Galih menegaskan, pengawasan masih terus dilakukan hingga akhir periode libur. Pencegahan dilakukan melalui serangkaian tahapan ketat, mulai dari pengawasan di pintu autogate, pemetaan objek pengawasan, analisis gestur dan penampilan penumpang, hingga wawancara mendalam oleh petugas.

Menurut Galih, modus yang paling sering digunakan CPMI ilegal adalah berpura-pura melakukan perjalanan wisata, memanfaatkan momen libur panjang saat arus penumpang meningkat. “Dari hasil pemeriksaan dokumen dan wawancara, petugas dapat menyimpulkan adanya indikasi tujuan bekerja secara nonprosedural,” jelasnya.

Negara tujuan CPMI nonprosedural tersebut mayoritas berada di kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan. Selain itu, sejumlah penumpang juga terindikasi menuju kawasan Timur Tengah, antara lain Jeddah, Doha, dan Dubai.

Sepanjang 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat telah mencegah keberangkatan 2.917 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.905 orang terindikasi sebagai CPMI nonprosedural yang tidak mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana migrasi (TPM).

“Khusus Desember saja, jumlah CPMI nonprosedural yang kami cegah mencapai 137 orang, dan angka ini masih berpotensi bertambah,” tutup Galih.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index