Asuransi Wajib untuk Turis Asing Menguat, OJK Buka Suara

Asuransi Wajib untuk Turis Asing Menguat, OJK Buka Suara
Turis Asing berkunjung ke Bali, Indonesia (foto: sinpo.id/kemenparekraf).

Jakarta,sorotkabar.com – Wacana pemberlakuan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mulai mengemuka dan memantik perhatian publik. Gagasan ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan wisatawan sekaligus mendorong peningkatan standar layanan pariwisata nasional.

Inisiatif tersebut digulirkan pelaku industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia, yang menilai skema asuransi perjalanan sudah menjadi praktik lazim di berbagai negara, termasuk kawasan Schengen di Eropa.

Menanggapi usulan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sikap terbuka dan mendukung secara prinsip. OJK menilai kebijakan ini berpotensi memberi rasa aman bagi wisatawan selama berada di Indonesia, sekaligus membuka ruang pengembangan produk asuransi perjalanan.

“OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan perlindungan risiko bagi wisatawan serta memperluas pasar industri asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, Ogi menegaskan penerapan asuransi perjalanan wajib tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut bersinggungan dengan banyak sektor dan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait dengan pariwisata dan keimigrasian.

Menurutnya, sebelum direalisasikan, gagasan tersebut harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi wisatawan maupun pelaku industri pariwisata.

“Penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan konsumen agar kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

OJK menekankan bahwa kepentingan dan perlindungan konsumen harus menjadi pijakan utama dalam pembahasan kebijakan ini. Dengan perencanaan yang matang, asuransi perjalanan wajib dinilai dapat menjadi instrumen pengaman sekaligus meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index