Polisi Tangkap 2 Bandit yang Peras Sopir Pakai Senjata Tajam di Jakut

Polisi Tangkap 2 Bandit yang Peras Sopir Pakai Senjata Tajam di Jakut
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Istimewa)

Jakarta,sorotkabar.com – Polisi menangkap dua pria pemeras sopir yang berhenti di lampu lalu lintas Jembatan Tiga, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2025) sekitar pukul 02.20 WIB. Kedua bandit beraksi dengan menggunakan senjata tajam.

“Kedua pelaku berinisial DF (28) dan AZ (34) ditangkap beberapa jam setelah aksi pemerasan tersebut terjadi,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta dikutip dari Antara.

Menurut dia kedua pelaku dijerat dengan pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Dari aksi pidana tersebut, kedua pelaku berhasil mengambil uang tunai total Rp 2 juta, dua unit kartu tol elekronik dengan nilai Rp 1,6 juta, SIM B1, SIM B2, SIM C, STNK, dan dua unit kartu ATM milik korban.

Agus menjelaskan aksi pemerasan dengan kekerasan ini terjadi pada sopir berinisial MA yang mengendarai mobil yang berhenti di lampu merah Jembatan Tiga Penjaringan.

Tiba-tiba kedua pelaku menghampiri mobil korban dan memasukkan badan mereka ke dalam jendela pintu kanan dan kiri mobil yang sedang berhenti tersebut.

Kedua pelaku langsung menodongkan sebilah celurit dan pisau kecil kepada korban dan saksi MA yang merupakan kernet.

“Pelaku ini meminta paksa dompet yang dimiliki oleh korban dan saksi, karena di bawah ancaman korban memberikan apa yang diminta pelaku,” kata dia.

Kedua korban langsung melapor ke Polsek Metro Penjaringan dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melalui tim Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung menuju lokasi kejadian mencari pelaku.

Petugas melakukan penyisiran sekitar Jembatan Tiga, tetapi para pelaku sudah tidak ada, dan petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kemudian setelah melakukan penyelidikan didapatikan informasi pelaku ini berada di wilayah Kampung Muka dan Angke.

Lalu petugas langsung mendatangi para pelaku yang berada di kontrakan mereka.

“Kami amankan. Pelaku mengakui akan perbuatan mereka,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya pelaku mengaku sudah menggunakan uang hasil pemerasan dan digunakan oleh keduanya.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index