Pelalawan,sorotkabar.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Lima orang ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu sebagai pemasok utama.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H kepada media, Rabu (17/12/2025) mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Simpang Perak, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap DPG di rumahnya. Polisi menyita lima paket diduga sabu seberat 1,40 gram yang disembunyikan dalam kaleng rokok. DPG mengaku memperoleh sabu dari BS, yang kemudian ditangkap di rumahnya.
Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram. B.S. menyebut sumber sabu adalah RM, yang kemudian ikut ditangkap. RM mengaku barang berasal dari MD, yang kini masuk daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan.
Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap SR di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Dari penggeledahan, ditemukan dua paket sabu seberat 0,29 gram yang disimpan dalam plastik jajanan. SR mengaku mendapatkan sabu dari S., yang saat ini masih dicari polisi.
"Kelima tersangka berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Pelalawan dan Kabupaten Siak," bebernya.
Selain sabu, polisi menyita beberapa kotak dan kaleng rokok, plastik klip, tisu, serta dua unit ponsel Android. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan ini masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, dan kita mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi," pungkas Haryanto.(*)