Pelalawan,sorotkabar.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil membongkar komplotan pencurian ban mobil yang meresahkan warga Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Empat orang pelaku diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.
Keempat tersangka masing-masing berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, serta FA (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik bengkel mobil, Juanda Napitupulu yang menjadi korban pencurian di bengkelnya Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat aksi pencurian itu, tiga unit ban mobil jenis Suzuki Jimny Katana yang tersimpan di dalam bengkel raib digondol pelaku.
Korban pun mengalami kerugian materiil sekitar Rp6,1 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK MH langsung menginstruksikan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Gang Sakato.
Tim Opsnal kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan keempat tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya.
Ban mobil hasil curian tersebut diketahui telah dijual ke seorang pengepul barang bekas (kara-kara) di kawasan Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci, dengan harga Rp680 ribu.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menyita kembali tiga buah ban mobil Suzuki Jimny dari lokasi penampungan barang bekas tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.
"Tidak menutup kemungkinan kasus ini berkaitan dengan aksi pencurian di tempat kejadian perkara lainnya,” sambungnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Pelalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan. Setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pelalawan akan kami usut hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(*)