Polisi Temukan 300 Kubik Kayu Hasil Illegal Logging dalam Hutan Inhu

Polisi Temukan 300 Kubik Kayu Hasil Illegal Logging dalam Hutan Inhu
Ratusan kubik kayu hasil illegal logging ditemukan dalam hutan di Indragiri Hulu, Kamis 4 Desember 2025. (Beritasatu.com/Humas Polres INHU)

Indragiri Hulu,sorotkabar.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menemukan ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan perbatasan Inhu, Kamis (4/12/2025). Sebanyak 300 kubik kayu olahan yang diduga hasil illegal logging diamankan polisi di tepi Sungai Gaung Kanan.

Saat ditemukan, kayu-kayu itu sudah tersusun rapi dan siap untuk diangkut untuk diperdagangkan.

"Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 200 kubik," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, kayu-kayu olahan hasil illegal logging itu ditemukan tersusun rapi di sepanjang tepi kanal. Namun, saat dilakukan penelusuran, polisi tidak menemukan para pelaku di lokasi.

"Untuk pelakunya tidak ditemukan saat kami ke sana. Kami masih lakukan penyelidikan," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas temuan pantauan udara oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo beberapa waktu lalu.

"Tim gabungan sampai di titik koordinat sekira pukul 18.30 WIB dan menemukan tumpukan kayu kurang lebih 300 kubik. Kemudian kami juga menemukan ada tunggul pohon bekas penebangan dan pondok pekerja," ungkapnya.

Jauhnya lokasi dan hari sudah menjelang malam, tim gabungan bermalam di pondok yang ada di lokasi tersebut. Pada Jumat (5/12/2025) pagi, tim gabungan kembali melanjutkan penyisiran fan kembali ke pos titik awal keberangkatan di PT MSK.

"Untuk barang bukti masih dijaga personel di lokasi," pungkasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index