Jakarta,sorotkabar.com – Upaya penyelundupan bahan mineral ilegal kembali terbongkar di kawasan industri Weda Bay, Maluku Utara. Satuan Tugas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menangkap seorang warga negara China berinisial MY yang kedapatan membawa sembilan bungkus nikel, masing-masing terdiri dari lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni.
Penangkapan dilakukan Jumat (5/12/2025) setelah petugas mencurigai barang bawaan MY saat melewati pemeriksaan.
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait," ujar Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Jumat.
Kejadian ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan mineral di wilayah industri yang tengah berkembang pesat. Bandara khusus PT IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan fasilitas tersebut belum memenuhi sepenuhnya standar minimal perangkat negara yang seharusnya hadir untuk mengawasi aktivitas penerbangan.
Sebagai respons, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara sejak 29 November 2025. Tim ini merupakan gabungan TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Febriel menekankan bahwa kehadiran Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap aktivitas mobilitas di bandara khusus berjalan sesuai aturan.
"Bandara khusus memiliki mobilitas tinggi, mulai dari akses tenaga kerja asing hingga distribusi logistik industri," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan nikel ini menunjukkan pentingnya kehadiran perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus. Koordinasi lintas instansi juga terbukti efektif mencegah potensi kerugian negara dan menjaga sumber daya alam dari praktik ilegal.(*)