Kemendikdasmen Perkuat Program Prioritas Pendidikan lewat Pagu 2026 Senilai Rp 56,68 Triliun

Kemendikdasmen Perkuat Program Prioritas Pendidikan lewat Pagu 2026 Senilai Rp 56,68 Triliun
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa alokasi anggaran final Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp 56,68 triliun, meningkat dibanding pagu awal dalam RAPBN 2026.

Jakarta,sorotkabar.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperoleh pagu anggaran yang lebih besar pada Tahun Anggaran 2026 setelah dilakukan penyelarasan antara pemerintah dan DPR. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa alokasi anggaran final Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp 56,68 triliun, meningkat dibanding pagu awal dalam RAPBN 2026.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, Kemendikdasmen sebelumnya menerima pagu awal sebesar Rp 55 triliun, atau sekitar 7% dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp 757,82 triliun. Komisi X DPR kemudian menyetujui tambahan Rp 400 miliar pada 15 September 2025, sehingga pagu meningkat menjadi Rp 55,4 triliun. Melalui surat Menteri Keuangan tertanggal 29 September 2025, pagu tersebut kembali disesuaikan menjadi Rp 56,68 triliun, atau naik Rp 1,68 triliun dari alokasi awal.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Rabu (26/11/2025).

Fokus pada Program Prioritas Nasional

Anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah program strategis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peserta didik dan tenaga pendidik.

1. Program Prioritas Presiden untuk Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp 14,57 triliun

2. Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 13,83 triliun bagi 19,48 juta siswa, termasuk di dalamnya adalah perluasan PIP jenjang TK dengan sasaran 888 ribu siswa TK dan satuan biaya sebesar Rp450 ribu/orang/tahun

3. Aneka Tunjangan Guru Non ASN, terdiri dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif sebesar Rp 14,13 triliun. Terdapat peningkatan satuan biaya insentif guru non ASN dari Rp 300 ribu/orang/bulan menjadi Rp 400 ribu/orang/bulan

4. Program prioritas lain terkait guru dan tenaga kependidikan, kualitas pembelajaran, peralatan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, kebahasaan dan kesastraan, talenta, karakter, dan berbagai program strategis lainnya dengan total Rp 11,03 triliun.

Penguatan pagu anggaran tersebut turut mendapat dukungan lintas fraksi. Perwakilan Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, menilai alokasi pendidikan dalam RAPBN 2026 sudah mencerminkan keberpihakan terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia nasional, termasuk implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Dari Fraksi PKB, Dedi Wahidi menyambut baik perluasan PIP hingga jenjang TK serta peningkatan alokasi untuk siswa SD dan SMP.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index