Pekanbaru,sorotkabar.com – Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi menambah satu program studi baru di tingkat doktoral. Surat Keputusan (SK) Pendirian Program Doktor Manajemen akhirnya terbit dari Kemdiktisaintek, menandai langkah besar Unilak dalam memperluas layanan pendidikan tinggi.
SK bernomor 1025/B/O/2025 itu ditandatangani pada 18 November 2025 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, dan diterima manajemen Unilak pada Selasa, 25 November 2025.
Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, menyampaikan rasa syukur atas keluarnya SK yang telah lama dinantikan. Ia menegaskan bahwa berdirinya Program S3 Manajemen merupakan hasil kerja panjang dan dukungan dari banyak pihak.
"Alhamdulillah, atas anugerah Allah SWT, SK Prodi S3 sudah keluar. Terima kasih kepada Pembina Yayasan, Ketua Yayasan Raja Ali Haji, kementerian atas kepercayaan yang diberikan, dan tim internal yang bekerja keras," ujar Prof Junaidi.
Ia menceritakan bahwa dorongan untuk mendirikan program doktor ini sudah muncul sejak lama, terutama dari para alumni dan tokoh masyarakat Riau yang berharap Unilak membuka jenjang pendidikan tertinggi di bidang manajemen. Bahkan, dalam berbagai kegiatan luar kampus, pertanyaan soal rencana pendirian S3 sering muncul.
"Setiap ada kegiatan, banyak alumni bertanya, 'Prof kapan berdiri S3? Saya mau daftar.' Dukungan-dukungan seperti ini menjadi motivasi besar bagi kami," ucapnya.
Setelah melihat kebutuhan tersebut, Unilak kemudian menyiapkan tim khusus dan kerangka kerja akademik. Prof Junaidi menyebut proses pengajuan hingga keluarnya SK berlangsung cepat dan lancar.
"Ini tonggak sejarah bagi Unilak. Kami berkomitmen menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas dengan menghadirkan dosen-dosen terbaik, termasuk lulusan kampus luar negeri dan kampus unggulan di Indonesia," tambahnya.
Dengan terbitnya SK Prodi S3 Manajemen, Unilak segera membuka penerimaan mahasiswa baru. Sejumlah alumni dan calon mahasiswa telah terdata dan mulai diarahkan untuk mendaftar sebagai angkatan pertama Doktor Manajemen Unilak.(*)