Sarasehan Nasional, Fraksi Golkar MPR-OJK Bahas Peluang Obligasi Daerah

Sarasehan Nasional, Fraksi Golkar MPR-OJK Bahas Peluang Obligasi Daerah
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan semangat otonomi daerah sejak tahun 1998 belum berjalan optimal.

Jakarta, sorotkabar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan semangat otonomi daerah sejak tahun 1998 belum berjalan optimal.

Ia menilai banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada anggaran pusat.

"Kalau bangsa ini tidak mengambil langkah, kapasitas fiskal pusat semakin tipis. Dengan kepemimpinan Pak Prabowo, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi cara agar daerah lebih mandiri dan mencari alternatif pembiayaan selain APBN," ujar Mekeng dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri diskusi bertema "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" dalam rangka Sarasehan Nasional di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Rabu (19/11/2025).

Mekeng mengungkapkan obligasi daerah bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara dan kota telah berhasil memanfaatkannya, seperti Las Vegas di Amerika Serikat, sejumlah kota di Kanada dan Swiss, hingga ratusan pemerintah daerah di Cina dan Jepang.

"Keuntungan obligasi daerah adalah uang berputar di dalam negeri. Investor lokal bisa menanamkan modal di daerahnya sendiri," ucap Mekeng.

Pada kesempatan ini, ia juga menekankan daerah harus memiliki tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel agar dipercaya investor.

Global, Municipal Bond Sudah Sangat Lazim

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap menjelaskan secara global, instrumen municipal bond sudah menjadi praktik umum. Pada 2024, penerbitan obligasi daerah secara internasional mencapai rekor baru sebesar 496 miliar dolar AS, sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.

"Tidak hanya negara bagian, bahkan kota-kota kecil di AS bisa menerbitkan obligasi. India pun sudah banyak menerbitkan obligasi daerah melalui pemerintah kota," papar Eddy.

Ia menjelaskan regulasi penerbitan obligasi daerah di Indonesia sudah tersedia sejak sebelum 2011, namun dianggap terlalu ketat. Perubahan aturan kemudian dilakukan, termasuk melalui PP Nomor 1 Tahun 2024 dan penyesuaian peraturan Menteri Keuangan serta OJK.

Menurut Eddy, daerah harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum menerbitkan obligasi. Hal ini meliputi persetujuan DPRD, penilaian Kementerian Keuangan, Kemendagri, hingga Bappenas bila masa obligasi melewati periode pemerintahan.

"OJK kemudian mengeluarkan pernyataan pendaftaran agar obligasi dapat di-listing di bursa dan ditawarkan ke publik. Setelah itu pengawasan dilakukan oleh OJK dan publik melalui kewajiban keterbukaan informasi," jelasnya.

Di sisi lain, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Oktovian Sompie menyebutkan kajian ilmiah menunjukkan Sulawesi Utara memiliki kapasitas untuk menerbitkan obligasi daerah.

"Dari sisi SDM dan kesiapan teknis, Sulawesi Utara mampu. Kajian akademik juga menunjukkan peluang itu terbuka," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan pemerintah provinsi dan DPRD sangat siap memulai langkah penerbitan obligasi daerah. Namun, ia menilai proses perizinan lintas kementerian masih terlalu panjang.

"Material dan SDM kami siap. DPRD juga kompak mendukung. Tetapi regulasi dan proses persetujuan di tingkat pusat, Kemendagri, Kemenkeu, OJK masih panjang," jelas Yulius.

Ia berharap ada percepatan regulasi sehingga daerah dapat segera memulai inovasi pembiayaan melalui obligasi daerah.

"Kalau seruan ini masif, saya yakin jarak yang panjang ini akan menjadi pendek. Sulawesi Utara ingin memulai dari sini," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara ini menghadirkan narasumber antara lain, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, serta Deputi Komisioner Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap. Diskusi dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faisal serta ditayangkan live di channel podcast Akbar Faizal Unsencored.

Turut hadir pada acara ini, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, Forkopimda Provinsi Sulut, serta perwakilan ormas, organisasi keagamaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index