Bandung Barat,sorotkabar.com - Seorang pria berinisial AS (29) menganiaya ayah, ibu dan pamannya menggunakan pacul dan linggis.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Pari RT 01/11, Desa Pakuhaji Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Rabu (19/11/2025) sore.
"Betul ada peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban yang merupakan orang tua kandung pelaku di Desa Pakuhaji, Ngamprah. Kejadiannya pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang memiliki riwayat gangguan jiwa meminta uang kepada ibunya berinisial LR (56) namun tidak diberikan. LR dan ayah pelaku berinisial IS (56) memberikan nasihat kepada anaknya itu. "Pelaku hanya diam karena takut apabila ada korban (ayahnya)," kata Kusmawan.
Setelah itu, kata dia, ayah pelaku pergi ke sebuah vila yang tidak jauh dari rumahnya. Disaat itulah pelaku mulai menganiaya ibu kandungnya dengan cara memukul menggunakan linggis dan pacul ke arah kepala korban hingga memecahkan kaca rumah.
Ayahnya yang berada tidak jauh dari rumah mendengar suara pecahan kaca dan kemudian mendatangi suara tersebut hingga kemudian mendapati istrinya sedang dianiaya oleh anaknya sendiri. Melihat ayahnya datang, diduga pelaku panik dan langsung melakukan penganiayan juga terhadap korban IS.
"Dengan cara memukulkan potongan besi ke arah kepala korban (ayahnya) berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur," kata Kusnawan.
Setelah itu, datang paman pelaku berinisial AW (48) dengan maksud membantu kakaknya yang sedang dianiaya anaknya sendiri. Namun pelaku malah menganiaya pamannya dengan cara memukul kepala korban menggunakan pacul.
"Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di dalam villa dekat rumahnya dan selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh personil yang datang ke TKP dibantu warga sekitar dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Kusmawan.
Sementara ketiga korban yakni ayah pelaku yang mengalami luka sobek pada bagian bibir, hidung, kepala dan punggung, ibu pelaku yang mengalami luka sobek pada bagian dahi, kepala atas dan kepala belakang serta paman pelaku yang mengalami luka sobek pada bagian kepala masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Barang bukti yang kami amankan ada 1 buah pacul, 1 buah besi linggis dan 1 lembar riwayat rawat inap pelaku yang dikeluarkan RSJ Cisarua," kata Kusmawan.(*)