Sebanyak 165 Satpol PP DKI Terjerat Judol, PKS Singgung Perjanjian Kerja Honorer

Sebanyak 165 Satpol PP DKI Terjerat Judol, PKS Singgung Perjanjian Kerja Honorer
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)

Jakarta, sorotkabar.com - Diduga sebanyak 165 anggota Satpol PP di DKI Jakarta bermain judi online (Judol). PKS menyinggung soal perjanjian pegawai honorer di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai Pemprov DKI perlu bijak menangani laporan keterlibatan pegawainya bermain judi online. Ia menduga personel Satpol PP yang terlibat berusia muda dan berstatus sebagai pegawai honorer.

"Saya kira kita perlu bijak menangani kasus seperti ini karena mereka umurnya kan masih muda muda, anak muda kan mau coba-coba.

Saya kira inspektorat lebih paham hukuman apa yang harus diberikan kepada orang-orang terlibat ini," ujarnya Jumat (25/9/2024).

Dia pun meminta agar Pemprov DKI menguatkan isi perjanjian awal pegawai honorer. Ia memandang perlu diperjelas tindakan apa saja yang termasuk pelanggaran dalam surat perjanjian.

"Pemda DKI banyak sekali yang honorer, ada 120 ribuan. Tentunya harus ada perjanjian di awal, itu harus di (masukin) di perjanjian itu apa yang boleh dan tidak dilakukan. Jadi pelanggaran-pelanggaran itu harus udah ada di kontrak mereka sehingga ketika ada yang indispliner, itu udah jelas," katanya

Azis meminta kasus ini ditangani serius. Jangan sampai kejadian pegawai terjerat judi online terulang lagi.

"Kami ingin ini benar-benar ditangani, jangan sampai berulang. Karena ini memalukan Pemda DKI Jakarta, mencoreng nama institusi, itu yang paling utama. Biar honorer, di seragamnya ada lambang Monasnya juga," katanya.

Politikus PKS itu juga mendorong atasan langsung mereka turun tangan dalam proses investigasi. Menurutnya, perlu juga didalami motif dari personel Satpol PP terlibat judi online.

"Kan itu sudah ada nama-namanya (yang terlibat), ini bisa dipanggil atasan atau oleh inspektorat. Dipanggil, ditanyakan, didalami, apakah karena mereka melakukan karena hanya iseng, atau karena kebutuhan, atau udah ada orang yang kecanduan. Ini perlu dikategorisasi orang yang ikut judi online itu kenapa. Setelah itu baru dipikirkan apa konsekuensi untuk mereka," jelasnya.

"Mereka harusnya udah tau bahwa judi itu dilarang, apalagi mereka statusnya honorer Pemda DKI. Saya kira ini PR bersama terutama inspektorat untuk mendalami dan juga mengkaji, jangan sampai hal-hal seperti ini terulang," sambungnya.

Aziz berpandangan, sanksi yang dijatuhkan tak bisa disamaratakan. Menurutnya, jika personel Satpol PP terbukti bermain judi online karena kecanduan maka layak disanksi berat.

"Tergantung motifnya. Makanya harus didalami, kita tak bisa samakan semua, semua yang berjudi dipecat. Belum tentu juga. Kalau sudah kecanduan, spalagi main judinya sudah besar, dalam hal ini karena dia udah menjadi penjudi, kalau udah akut dihukum berat. Tapi kalau orang sekadar coba-coba, gimana sih judi online, kita perlu kasih peringatan," terangnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya pembinaan serta memperkuat komunikasi antara atasan dan pegawainya. "Atasannya harus dapat teguran kenapa anak buahnya begini, atasannya nggak tahu. Sehingga atasannya harus punya tanggung jawab," tegasnya.

Dugaan Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judol
Sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dilaporkan terlibat judi online (judol). Salah satu anggota memberikan deposit yang tinggi, yakni Rp 194 juta.

Dilihat dari surat yang diterima, pada Jumat (20/9/2024), satu anggota ada yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791, tercatat dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan soal Inspektorat DKI Jakarta yang surati pihak Satpol PP karena ada dugaan 165 anggotanya yang terlibat Judi Online.

Heru pun mengatakan bahwa surat tersebut dilayangkan untuk pembinaan dan klarifikasi pihak Satpol PP.

"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru Budi .(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index