Kuansing,sorotkabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu (15/11/2025) malam hingga Minggu (16/11/2025) dini hari.
Dalam razia yang berlangsung hampir tujuh jam itu, petugas mengamankan sejumlah pasangan tidak sah serta remaja perempuan yang kedapatan berpesta minuman keras.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB tersebut menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah di wilayah Teluk Kuantan, terutama Kecamatan Kuantan Tengah.
Lokasi yang disasar meliputi area kumpul anak muda, hotel, dan kos-kosan.
Di kawasan jalan lingkar kompleks kantor DPRD Kuansing, petugas menemukan tiga remaja perempuan sedang mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah.
“Ketiganya langsung diberi pembinaan di lokasi dan dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Kasatpol PP Kuansing, Riokasyterwandra, Minggu (16/11/2025).
Razia kemudian berlanjut ke Hotel Mustika. Di tempat ini, petugas mendapati empat pasangan tanpa ikatan pernikahan tengah berduaan di kamar hotel.
Seluruhnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, petugas juga menyisir Kos Azzura di Kelurahan Sungai Jering. Hasilnya, empat pasangan mesum kembali ditemukan, bersama tujuh laki-laki dan perempuan lainnya.
“Saat diinterogasi, tujuh orang itu bukan pasangan mesum. Mereka hanya berkumpul, sehingga kami pulangkan,” jelas Rio.
Pada tahapan akhir operasi, petugas memeriksa Hotel Shinta dan Hotel Oshin. Tidak ditemukan pelanggaran di dua lokasi tersebut.
Diduga razia sempat bocor, sehingga sebagian penghuni menghindar sebelum petugas datang.
Rio menegaskan Satpol PP akan terus memperketat penegakan Perda Pekat demi menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat.
“Kami pastikan operasi seperti ini akan terus dilakukan. Hasil razia akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan OPD terkait untuk penanganan lanjutan,” tandasnya.(*)