KPAI Sebut Kasus Penculikan Anak Fenomena Gunung Es

KPAI Sebut Kasus Penculikan Anak Fenomena Gunung Es
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut kasus penculikan anak di Indonesia adalah fenomena gunung es.

Jakarta,sorotkabar.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut kasus penculikan anak di Indonesia adalah fenomena gunung es.

Ai mengatakan KPAI mencatat selama 2021 sampai 2024 terdapat 138 kasus penculikan termasuk perdagangan anak.

"Nah ini tuh fenomenanya gunung es karena kalau di laporan kami itu 3 tahun terakhir, sampai 2024 ya berarti dari 2021, ada 138 kasus yang jenisnya itu perdagangan, penculikan gitu ya. Jadi beragam dalam hal ini missing, exploiting, dan abduction (penculikan). Jadi itu hampir sama tuh 3 terminologi itu dalam kluster kami," kata Ai seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (15/11).

Ia menyampaikan itu sekaligus juga merespons kasus penculikan anak bernama Bilqis asal Makassar yang diculik dan baru ditemukan enam hari setelahnya di Jambi.

Ai pun mengaku prohatin dengan maraknya kasus penculikan anak tersebut.

"Alvaro itu sampai sekarang kan belum jelas keberadaannya, dan sudah lama ya hampir mau berapa bulan. Nah ini kan juga keprihatinan kita, ada Bilqis, ada siapa lagi yang kemarin tuh di Tangerang Kota juga saya dapet laporan, tapi sudah ditemukan ya, yang tiga hari kalau tidak salah," ucapnya.

Selain itu, Ai juga menyoroti kasus penjualan balita dengan modus adopsi yang menjamur di media sosial belakangan.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menindak tegas modus kejahatan tersebut.

"Setiap platform digital itu punya ruang pengaduan. Nah pengaduannya itulah yang tidak ditindak lanjut oleh platformnya, ini juga catatan besar, kalau dari kami KPAI, yang sejauh ini memang sedang lakukan advokasi ya, untuk perlindungan anak. Itu juga menjadi evaluasi dari kami gitu," ucapnya.

Belakangan kasus penculikan anak kembali heboh buntut hilangnya, Bilqis di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi.

Bilqis diduga merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Ia pertama kali dikabarkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan, ketika ayahnya tengah berolahraga tenis, Minggu (2/11).

Bilqis rupanya diculik dan dijual hingga berpindah-pindah tangan. Anak yang masih belia itu sempat dijual Rp3 juta ke seorang perempuan dari Jakarta, lalu dijual lagi ke orang berbeda Rp30 juta di Jambi, sampai akhirnya dijual lagi dengan harga Rp80 juta ke Suku Anak Dalam.

Polisi telah menangkap SY (30), perempuan yang membawa Bilqis dari Makassar ke Jakarta setelah membayar Rp3 juta. Seseorang dari Jakarta berinisial NH (29) kemudian tertarik untuk membelinya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index