Curi 19 Motor Beat, Seorang Pria Diciduk Polisi di Aceh Barat

Curi 19 Motor Beat, Seorang Pria Diciduk Polisi di Aceh Barat
Polres Aceh Barat saat rilis kasus pencurian sepeda motor

Aceh Barat,sorotkabar.com - Seorang pria asal Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, S (38) ditangkap polisi karena diduga mencuri 19 motor di Aceh Barat. Motor yang digondol pelaku semuanya merek Honda Beat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi setelah menerima laporan sejak September hingga November. Pelaku diciduk setelah mencuri yang terakhir di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Selasa 4 November malam.

Pelaku saat itu disebut mencoba mencuri motor yang terparkir di depan rumah seorang warga. Namun aksinya dipergoki korban yang berteriak minta tolong.

S berusaha melarikan diri dan bersembunyi di depan rumah warga. Dia akhirnya diciduk tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat.

"Pelaku diamankan tak lama setelah tim mendapatkan laporan dari warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari pengembangan, kami menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi berbeda," kata Yhogi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

S berusaha melarikan diri dan bersembunyi di depan rumah warga. Dia akhirnya diciduk tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat.

"Pelaku diamankan tak lama setelah tim mendapatkan laporan dari warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari pengembangan, kami menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi berbeda," kata Yhogi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index