Jakarta,sorotkabar.com – Pemerintah akan mengubah sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan menjadi berbasis kompetensi rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, sistem lama membuat proses penanganan pasien berlarut dan bisa membahayakan nyawa dalam kasus darurat.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga. Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang, enggak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Budi menjelaskan, perubahan sistem ini memungkinkan pasien mendapat perawatan langsung di rumah sakit sesuai dengan tingkat kompetensi yang dibutuhkan, tanpa harus melalui tahapan dari fasilitas tingkat rendah ke tinggi.
“Sekarang, kalau misalnya kena serangan jantung dan harus dibedah jantung terbuka, dari puskesmas masuk dahulu RS tipe C, lalu dirujuk ke tipe B, lalu ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan tindakan itu sudah jelas RS tipe A,” tambahnya.
Ia menambahkan, sistem rujukan berbasis kompetensi ini tidak hanya mempersingkat waktu penanganan pasien, tetapi juga menekan beban pembiayaan BPJS Kesehatan.
“BPJS jadi enggak usah keluar uang tiga kali, sekali saja langsung ke rumah sakit yang bisa tangani kasusnya,” tandas Budi.(*)