Pj Gubri Akan Mengukuhkan Enam Pjs Kepala Daerah di Riau

Pj Gubri Akan Mengukuhkan Enam Pjs Kepala Daerah di Riau
Kantor Gebenur Riau

Pekanbaru, sorotkabar.com - Pemprov Riau telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Provinsi Riau.

Hal itu dibenarkan Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur. Dikatakannya, Pjs Bupati dan Walikota yang ditunjuk sesuai dengan nama-nama beredar sebelumnya.

"Iya, kita sudah terima salinan surat keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Pjs Bupati dan Walikota di Provinsi Riau," kata Zulkifli, Selasa (24/9/2024).

Surat salinan dan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri itu tertuang dalam nomor 100.2.1.3/7365/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Riau.

"Insya Allah siang dijadwalkan Pak Pj Gubernur akan mengukuhkan enam Pjs Bupati dan Walikota tersebut. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau jam 13.00 WIB," terangnya.

Adapun keenam Pjs kepala daerah di Riau tersebut, yakni:

1. Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas KUH-BNPP).
2. Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).
3. Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).
4. Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).
5. Pjs Bupati Bengkalis dijabat Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri.
6. Pjs Walikota Dumai dijabat TS Fahsul Falah
(Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Kemendagri.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index