Pekanbaru,sorotkabar.com - Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, ditangkap pihak kepolisian.
Oknum Kades di Kecamatan Gaung Anak Serka, pria berinisial CH (36) itu, tak berkutik saat diamankan aparat, pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 22.55 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat petugas Polsek Gaung Anak Serka , mendapat informasi tentang adanya seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba.
"Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 18 September 2024, tersangka berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Hasan Thaha," kata Manang, Senin (23/9/2024).
Ia melanjutkan, hasil penggeledahan petugas yang turut dilihat oleh 2 warga sekitar sebagai saksi, di dalam rumah tersebut tepatnya di kamar, ditemukan 11 paket sabu.
Kemudian, sebuah timbangan digital, 1 unit handphone, kotak diduga senjata airsoft gun bertulis Clasical Gun, dan uang tunai Rp6,4 juta lebih diduga hasil penjualan barang haram.
Manang menyebut, saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut usai penangkapan tersangka.
"Hasil tes urine tersangka juga positif mengandung zat methamphetamine," ujarnya.(*)