Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di 2 Kecamatan

Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di 2 Kecamatan
Penangkapan bandar narkoba.(ilustrasi/int

Pelalawan,sorotkabar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil membongkar dua jaringan pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Bandar Petalangan.

Operasi ini dilakukan dalam dua penindakan terpisah yang menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK., melalui Kasat Narkoba Iptu Alex Haryanto Sinaga menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Polisi mengamankan tersangka berinisial RS (23) bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Hasil pengembangan dari penangkapan awal ini mengarah pada dua tersangka lain, yakni SY (21) dan RMS (33). Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari Yuanidar, yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas,” ungkap Iptu Alex, Kamis (6/11/2025).

Tidak berhenti di situ, tim opsnal kembali melakukan pengembangan dan bergerak ke Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Dari lokasi kedua ini, polisi menangkap Y (30) dan EKS (27).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sembilan paket sabu seberat 17,56 gram, satu timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di dua lokasi tersebut. Kami langsung menindaklanjuti dan berhasil mengungkap dua jaringan sekaligus,” kata Kasat Narkoba.

Iptu Alex menegaskan, Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Pelalawan. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara menyeluruh,” tandasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index