Sekretaris Dinas dan 5 Kepala UPT PUPR Riau Dipulangkan Pagi Ini

Sekretaris Dinas dan 5 Kepala UPT PUPR Riau Dipulangkan Pagi Ini
Gedung KPK

Pekanbaru,sorotkabar.com - Pasca pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan PUPR PKPP Riau, 6 orang yang sempat diperiksa telah dipulangkan KPK.

Dari informasi yang didapat, 6 orang tersebut diantaranya, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau Ferry Yonanda dan Kepala UPT Wilayah I - V Dinas PUPR PKPP.

Sementara Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan dan dua tenaga ahli Gubernur Tata Maulana dan Dani M Nursalam akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hingga hari ini, Rabu, 5 November 2025, KPK belum memberikan keterangan mengenai status hukum Gubernur dan tiga orang lainnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa di antara para pihak yang diamankan terdapat Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR, Khairil Anwar, serta staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Selain itu, KPK juga menangkap Tata Maulana, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Riau.
Sementara itu, empat orang lainnya yang turut diamankan belum diungkap identitasnya. Mereka diketahui sebagai pejabat kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berperan dalam pelaksanaan operasional teknis di bawah Dinas PUPR.

"Detail nama-nama akan kami sampaikan besok siang (hari ini, red) saat konferensi pers," ujar Budi.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index