Kakek Pedagang di Simalungun Cabuli 8 Bocah dalam Tokonya

Kakek Pedagang di Simalungun Cabuli 8 Bocah dalam Tokonya

Simalungun,sorotkabar.com
- Seorang pedagang grosir di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) M Soleh (64) mencabuli delapan bocah perempuan. Aksi bejat itu dilakukannya di toko grosir miliknya.
Adapun delapan korban adalah Y (8), E (11), A (10), M (8), C (9), G (8), N (8), dan S (6).

"Jatanras bersama PPA Satreskrim Polres Simalungun menangkap pedagang grosir berinisial MS tersangka pencabulan delapan anak perempuan di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (22/9/2024).

Verry mengatakan pencabulan itu terungkap pada Jumat (6/9). Awalnya, salah satu korban bercerita kepada ibunya bahwa dirinya telah dicabuli pelaku dengan cara meraba kemaluan korban.

Saat kejadian, kata Verry, korban tengah membeli jajanan di toko grosir pelaku. Korban mengaku telah dua kali dicabuli oleh tersangka.

"Perbuatan tersebut dilakukan terlapor di dekat meja kasir toko milik terlapor. Kejadian tersebut adalah perbuatan yang kedua kali dilakukan oleh terlapor kepada korban," sebutnya.

Usai mengetahui hal itu, orang tua korban mendatangi pelaku untuk mengklasifikasi hal tersebut. Namun, saat itu pelaku mengelak dan membantah perbuatannya itu.

Setelah kejadian itu, beberapa anak lainnya mengaku juga telah dicabuli oleh pelaku. Alhasil, orang tua sejumlah korban membuat laporan ke Polres Simalungun pada Rabu (18/9). Verry mengatakan ada enam laporan untuk kasus pencabulan kepada delapan bocah tersebut.

"Ada sebanyak enam laporan polisi dengan korban sebanyak delapan anak perempuan di bawah umur," ujarnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menemukan bukti kuat soal pencabulan yang dilakukan pelaku. Alhasil, pada Kamis (19/9) petugas menangkap pelaku di tokonya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kata Verry, pelaku telah ditahan.

"Setelah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap delapan korban. Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut serta hasil visum," kata Verry.

Perwira pertama Polri itu turut mengimbau seluruh orang tua agar lebih berhati-hati dan terus memantau aktivitas anak-anaknya. Verry berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada diketahui terjadi tindak pidana yang dapat membahayakan diri. Untuk kasus ini, jika masih ada korban lain, segera mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun," pungkasnya(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index