Kapolri Berkomitmen Kawal Penyusunan Regulasi Perlindungan Bagi Ojol

Kapolri Berkomitmen Kawal Penyusunan Regulasi Perlindungan Bagi Ojol
Kapolri Berkomitmen Kawal Penyusunan Regulasi Perlindungan Bagi Ojol(antara)

Malang Raya,sorotkabar.com -
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya mengawal proses penyusunan regulasi tentang perlindungan terhadap seluruh mitra ojek daring atau ojol.

"Saat ini sedang dilaksanakan penyusunan regulasi baru yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengemudi ojol. Kami kawal ini," kata Kapolri Listyo di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Menurut dia, dengan penyusunan peraturan itu merupakan wujud keberpihakan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada para mitra ojol.

Regulasi soal perlindungan tersebut nantinya direncanakan akan berbentuk peraturan presiden (perpres). Saat, rencana penyusunan sedang dibahas oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Konteks perlindungan yang dimaksudkan, diantaranya jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), sampai jaminan kematian (JKM).

Perpres yang disiapkan ini disebutnya begitu relevan dengan kondisi hadirnya ojol daring sebagai lapangan pekerjaan. Menurutnya, mitra pengemudi perlu mendapatkan kepastian akan jaminan keselamatan selama menjalankan tugas.

Keberadaan ojol saat ini begitu vital, sebab menjadi jembatan yang penghubung berjalannya roda perekonomian di Indonesia, seperti pelaku usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa dengan mudah mendapatkan akses ke menjangkau konsumen melalui sistem pesan antar.

Kemudian, ojol juga berperan di dalam proses pendistribusian logistik yang dikirimkan menuju titik perusahaan ekspedisi maupun langsung ke rumah-rumah.

Oleh karena itu, ditegaskan oleh Listyo, ojol sudah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional, sehingga pengendaranya perlu mendapatkan jaminan kesejahteraan.

"Jadi peran ojol sangat signifikan karena turut menyumbang 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja," kata dia.

Kapolri menambahkan pihaknya selalu berkomitmen mendukung pembuatan setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut aspek kesejahteraan bagi rakyat.

Dia juga berharap proses pembahasan tersebut berjalan lancar sehingga bisa secepatnya diterbitkan dan berdampak bagi para mitra ojol.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index