Jakarta,sorotkabar.com - Dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi para pengemudi ojek online (ojol) terus terjadi, termasuk anggota parlemen.
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro menilai, kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab keresahan dan tuntutan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Menurut Syafiuddin, kehadiran Perpres tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi para pengemudi yang selama ini berstatus sebagai mitra perusahaan aplikasi. Ia menyebut, aturan itu juga akan mengatur secara lebih adil soal pembagian hasil, potongan aplikasi, serta standar keselamatan kerja di lapangan.
“Kami di Komisi V menyambut baik rencana Presiden Prabowo. Perpres ini menjadi terobosan penting untuk memastikan mitra pengemudi tidak terus berada dalam posisi lemah di tengah persaingan industri transportasi daring yang sangat ketat,” ujar Syafiuddin saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Syafiuddin menambahkan, pengemudi ojol memiliki peran vital dalam sistem transportasi nasional, terutama sebagai penghubung sektor jasa dan perdagangan digital. Karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan yang seimbang antara aplikator dan pengemudi.
“Mitra ojol ini tulang punggung mobilitas masyarakat di era digital. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang jelas dan adil. Pemerintah harus memastikan agar Perpres ini tidak hanya mengatur dari sisi perusahaan, tapi juga benar-benar berpihak pada pengemudi,” tegasnya.
Politikus PKB itu juga mendorong agar penyusunan Perpres melibatkan perwakilan pengemudi dan aplikator, sehingga kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.(*)