Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Dicabut Buntut Viral Party di Klub Malam

Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Dicabut Buntut Viral Party di Klub Malam
Gedung Rektorat UNS (Doc. UNS/detik)

Jakarta, sorotkabar. com - Universitas Sebelas Maret (UNS) mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) milik mahasiswi inisial TKS yang jadi viral karena berpesta pada malam hari.

Mahasiswi itu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.

Juru bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan mahasiswi tersebut berkuliah sejak 2023. Dari hasil pemeriksaan, mahasiswi tersebut diketahui telah melanggar peraturan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) maka mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku di UNS," kata Agus Riewanto dilansir detikJateng, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan TKS melanggar ketentuan pasal 13 huruf b peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa. Aturan tersebut menyatakan setiap mahasiswa berkewajiban untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan.

"Berdasarkan ketentuan tersebut UNS memberikan sanksi berupa surat Peringatan Pertama, mewajibkan menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan Surat Keputusan sanksi," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mencabut beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Sebelas Maret Tahun 2023.

"Pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Sebelas Maret Tahun 2023 dan atau tidak diperkenankan memperoleh beasiswa lainnya selama masa studi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar viral itu diunggah akun Instagram @mediaevent_. Pada unggahan tersebut, ada foto perempuan yang dibuat video, foto pertama perempuan itu mengenakan pakaian rapi, sedangkan foto kedua dan ketiga mengenakan pakaian minim warna hitam dengan pundak terlihat.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index