Diduga Menipu Hingga Puluhan Juta, Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan ke Polisi

Diduga Menipu Hingga Puluhan Juta, Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan ke Polisi
Diduga Menipu Hingga Puluhan Juta, Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan ke Polisi

Bengkalis,sorotkabar.com - Seorang panitia kegiatan Pelantikan Dewan Pengurus Sanggar Ruang Karya dan Pawai Adat Melayu Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 berinisial S(22), beralamat di Tangerang, Banten dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana kegiatan.

Pelapor atas nama Muhammad Zulfikar (19), seorang mahasiswa asal Bengkalis.

Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Gedung Cik Puan, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis.

Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan bahwa terlapor S, selaku penyelenggara acara, diduga tidak menyalurkan dana kegiatan sesuai peruntukannya.

Dana tersebut berasal dari iuran peserta yang seharusnya digunakan untuk sewa baju adat, sewa gedung, serta pembayaran event organizer (EO).

Namun, dana yang terkumpul dari peserta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya, sejumlah peserta dan pihak terkait mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan antara lain bukti transfer uang dan surat pernyataan dari korban.

Satuan Reskrim Polres Bengkalis membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan terkait pelaksanaan kegiatan di Gedung Cik Puan.

Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan pelapor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, Senin (27/10/25).(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index