Polisi Musnahkan Ladang Ganja 10 Hektare di Pegunungan Gayo Lues Aceh

Polisi Musnahkan Ladang Ganja 10 Hektare di Pegunungan Gayo Lues Aceh
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues bersama tim dari Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 10 hektare di kawasan Pegunungan Agusen, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Beritasatu.com/Muzakir)

Aceh,sorotkabar.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues bersama tim dari Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 10 hektare di kawasan Pegunungan Agusen, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan kasus penangkapan kurir dan bandar narkotika lintas provinsi, serta laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penanaman ganja di daerah pegunungan terpencil.

Untuk mencapai lokasi ladang, tim gabungan harus menempuh perjalanan selama dua hari dua malam dengan berjalan kaki, melewati hutan lebat serta medan terjal. Setibanya di lokasi, aparat menemukan ratusan ribu batang ganja dengan tinggi rata-rata dua hingga tiga meter, yang diperkirakan berusia lima hingga enam bulan dan siap panen.

Seluruh tanaman ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, mengatakan pemilik ladang tidak ditemukan di lokasi dan diduga melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

“Lokasi berada di daerah pegunungan yang sangat sulit dijangkau. Kami menduga para pelaku sudah kabur sebelum tim tiba di lokasi,” ujarnya.

AKBP Hyrowo menambahkan, sejak Januari hingga Oktober tahun ini, aparat telah menemukan dan memusnahkan total sekitar 60 hektare ladang ganja di empat titik berbeda di wilayah Gayo Lues.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan penyisiran di kawasan rawan penanaman ganja tersebut guna memutus rantai peredaran narkotika di Aceh.

“Ini komitmen kami untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan menjaga Aceh dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index