Makin Kuat di Dunia, Paspor Indonesia Tembus 45 Negara Bebas Visa

Makin Kuat di Dunia, Paspor Indonesia Tembus 45 Negara Bebas Visa
Ilustrasi paspor. (Freepik/Istimewa/beritasatu)

Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah berbagai negara terus memperkuat kerja sama diplomatik dengan Indonesia.

Hasilnya, pada 2025, puluhan negara bebas visa resmi dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia.

Kebijakan ini tidak hanya mempermudah perjalanan wisata dan bisnis, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia di kancah global.

Hal ini juga sekalius menunjukkan semakin kuatnya posisi diplomatik Indonesia serta meningkatnya kepercayaan internasional terhadap stabilitas dan reputasi negara di mata dunia.

Perjalanan tanpa visa bukan hanya tentang kemudahan administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini membuka peluang untuk memperluas wawasan budaya, mempererat hubungan antarbangsa, dan mendorong pertumbuhan pariwisata lintas negara.

Banyak negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang menawarkan masa tinggal mulai dari beberapa hari hingga berbulan-bulan. Dengan begitu, wisatawan bisa menikmati keindahan alam, sejarah, dan kuliner khas di berbagai belahan dunia tanpa hambatan administrasi tambahan.

Selain memberikan kemudahan bagi traveler, kebijakan bebas visa juga menjadi bentuk penghargaan atas kerja sama diplomatik yang solid antara Indonesia dan negara-negara sahabat.

Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat Indonesia kini dapat merasakan pengalaman internasional yang lebih luas dan beragam.

Dari kawasan Asia hingga Eropa, dari Timur Tengah hingga Amerika Selatan, peluang untuk menjelajahi dunia terbuka semakin lebar pada 2025, baik untuk liburan singkat, perjalanan bisnis, maupun kunjungan keluarga.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

Berikut ini daftar lengkap negara bebas visa pada 2025 yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia.

Albania.
Angola.
Barbados.
Belarus.
Bermuda.
Brasil.
Brunei.
Kamboja.
Chile.
Kolombia.
Kepulauan Cook.
Dominika.
Ekuador.
Fiji.
Gambia.
Guyana.
Haiti.
Hong Kong.
Iran.
Jepang (khusus paspor biometrik, hingga 15 hari setelah pendaftaran).

Kazakhstan.
Kiribati.
Laos.
Makau.
Malaysia.
Mali.
Mikronesia (Negara-negara Federasi).
Maroko.
Myanmar.
Namibia.
Peru.
Filipina.
Rwanda.
Serbia.
Singapura.
St Vincent dan Grenadines.
Suriname.
Tajikistan.
Thailand.
Timor-Leste.
Tunisia.
Turki.
Uzbekistan.
Venezuela.
Vietnam.

Durasi Tinggal dan Ketentuan Negara Bebas Visa

Durasi tinggal bagi pemegang paspor Indonesia berbeda-beda tergantung kebijakan tiap negara. Namun, secara umum masa tinggal berkisar antara 15 hingga 30 hari untuk keperluan wisata atau perjalanan bisnis.

Negara-negara di kawasan ASEAN, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Filipina menjadi destinasi favorit karena menawarkan masa tinggal maksimal 30 hari tanpa perpanjangan visa.

Selain itu, warga Indonesia juga mendapatkan akses tambahan berupa visa on arrival (VoA) di sekitar 30 negara, serta izin electronic travel authorization (eTA) di 38 negara lainnya.

Sebagian besar negara mensyaratkan paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, disertai bukti tiket kembali ke Indonesia dan dana yang cukup selama masa kunjungan.

Beberapa negara mungkin juga meminta dokumen tambahan, tergantung kebijakan imigrasi masing-masing. Perlu dipahami negara bebas visa hanya berlaku untuk kunjungan singkat, seperti wisata, urusan bisnis, atau transit.

Jika Anda berencana untuk bekerja di luar negeri, maka tetap wajib mengajukan visa kerja sesuai dengan ketentuan negara tujuan.

Kebijakan bebas visa ini tidak menghapus aturan tenaga kerja asing, sehingga setiap warga negara Indonesia tetap perlu memenuhi syarat resmi apabila ingin bekerja di luar negeri.

Dengan adanya daftar 45 negara bebas visa untuk paspor Indonesia pada 2025, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menjelajahi dunia tanpa ribet.

Namun, penting untuk selalu memperbarui informasi terkait syarat masuk, durasi tinggal, dan aturan imigrasi terbaru pada setiap negara bebas visa ini agar perjalananmu tetap aman dan nyaman.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index