Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
Hari ini, KPK memeriksa Manajer Operasional AMPHURI Gugi Harry Wahyudi bersama lima direktur agen travel haji sebagai saksi di Polresta Yogyakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Selain Gugi, lima saksi lain yang dipanggil, yaitu Direktur PT Saibah Mulia Mandiri Siti Aisyah, Direktur PT Wanda Fatimah Zahra Mochamad Iqbal, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata Mifdol Abdurrahman, Direktur PT Firdaus Mulia Abadi Tri Winarto, dan Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq Retno Anugerah Andriyani.
Belum ada keterangan resmi soal materi pemeriksaan, tetapi sumber internal menyebut KPK fokus menelusuri alur diskresi pembagian kuota haji tambahan 2024, termasuk dugaan aliran dana ke oknum Kementerian Agama (Kemenag) dan distribusi kuota haji khusus.
KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Sejumlah pihak juga dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK bahkan menggeledah kediaman Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, dan kantor Ditjen PHU Kemenag.
Dugaan korupsi berawal dari pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 calon haji yang seharusnya mengacu pada ketentuan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.
Namun, kuota tersebut justru dibagi sama rata 50:50% dan dilegalkan melalui SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
KPK menduga ada kongkalikong antara pejabat Kemenag dan pihak travel untuk mengalihkan sekitar 42% atau 8.400 kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.(*)