Gelapkan Uang Rekan Kerja Rp11 Juta, Pria di Pelalawan Ini Ini Ditangkap

Gelapkan Uang Rekan Kerja Rp11 Juta, Pria di Pelalawan Ini Ini Ditangkap
Gelapkan Uang Rekan Kerja Rp11 Juta, Pria di Pelalawan Ini Ini Ditangkap(riau terkini)

Pelalawan,sorotkabar.com – Seorang pria berinisial AS Al Q ditangkap oleh Polsek Pangkalan Kerinci karena diduga menggelapkan dana milik tiga rekan kerjanya.

Peristiwa ini mengguncang warga Pelalawan, Riau, setelah diketahui total kerugian mencapai lebih dari Rp11 juta.

Kasus ini bermula saat ketiga korban, yakni Reantonius Banurea, Usor Sianturi, dan Sahat Jendri Situmorang meminta bantuan pelaku untuk menarik uang mereka di mesin ATM. Namun, uang tersebut justru digelapkan oleh AS Al Q untuk kepentingan pribadi.

“Total kerugian sebesar Rp11.320.000. Rinciannya, korban Reantonius Rp5.120.000, Usor Rp4.700.000, dan Sahat Rp1.500.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, IPTU Muslim, SH, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Ketiga korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP / B / 59 / X / 2025 / SPKT / POLSEK PKL KERINCI / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, S.I.K, MH, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya melalui Kanit Reskrim.

"AS Al Q kini telah ditetapkan sebagai terlapor dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara," pungkas Kapolsek.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index