Warga Resah, Truk DLH Serang Buang Sampah di Lahan Kosong di Lebak

Warga Resah, Truk DLH Serang Buang Sampah di Lahan Kosong di Lebak
Truk DLH Serang membuang sampah di Lebak, Banten. (Beritasatu.com/Istimewa)

Lebak,sorotkabar.com – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah truk pengangkut sampah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Banten, tengah membuang sampah di lahan kosong di Lebak viral di berbagai platform media sosial.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Blok Situ Girang, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Selasa (7/10/2025).

Dalam video yang diterima Beritasatu.com, tampak beberapa dump truk bertuliskan DLH Kabupaten Serang membuang tumpukan sampah rumah tangga di lahan yang disebut milik bupati Lebak periode 2008–2013. Aksi tersebut pun menimbulkan keresahan warga sekitar.

Salah seorang warga Desa Gununganten, Ujang Trisna (42), mengatakan masyarakat baru mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah setelah beberapa truk datang ke lokasi tanpa pemberitahuan.

“Kami tahu setelah ada sekitar lima truk sampah bertuliskan DLH Kabupaten Serang datang membuang di situ. Masyarakat langsung resah karena lokasinya berdekatan dengan sawah warga. Kalau hujan, air lindi dari sampah bisa mengalir ke area persawahan,” kata Ujang kepada Beritasatu.com, Rabu (8/10/2025) sore.

Menurut Ujang, kegiatan pembuangan sampah dilakukan tanpa sosialisasi maupun izin resmi kepada warga. Ia khawatir bau menyengat dan lalat akan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

“Tidak ada sosialisasi sama sekali. Kami baru tahu setelah sampah diturunkan. Dampaknya jelas, padi bisa rusak, lingkungan jadi bau, dan banyak lalat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan warga akan menolak keras jika kegiatan itu terus berlanjut.

“Kami akan melakukan penolakan karena ini jelas merugikan masyarakat Desa Gununganten dan Marga Tirta,” tegasnya.

Ujang juga menyebut lahan tempat pembuangan sampah itu merupakan milik bupati Lebak periode 2008–2013, meskipun secara administrasi terdaftar atas nama pihak lain. Dugaan adanya intervensi pihak tertentu pun mencuat di tengah masyarakat.

“Bupati sebelumnya sempat menolak rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Lebak. Namun, sekarang kok malah terjadi. Masyarakat jadi curiga ada kepentingan di balik ini,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera bertindak tegas dan tidak membiarkan wilayahnya menjadi lokasi pembuangan sampah dari luar daerah.

“Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dan sawah tidak tercemar. Pemerintah harus menghentikan aktivitas itu dan menindak pihak-pihak yang terlibat,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembuangan sampah itu.

“Kami dari Pemkab Lebak tidak tahu-menahu karena tidak ada konfirmasi sebelumnya. Itu urusan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan pihak perusahaan,” kata Nana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10/2025).

Nana menegaskan tidak ada kerja sama antara Pemkab Lebak dan Pemkab Serang terkait pembuangan atau pengelolaan sampah lintas wilayah.

“Tidak ada kerja sama terkait pengelolaan atau pembuangan sampah antara Lebak dan Serang. Jadi, aktivitas itu tidak melalui prosedur resmi,” tegasnya.

Menurut Nana, lokasi pembuangan tersebut kini telah ditutup oleh petugas pengawas terpadu (PPT). Namun, terkait adanya aktivitas alat berat di lokasi, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi.

“Sudah kami tutup. Namun soal adanya alat berat yang masih meratakan tanah di lokasi, kami belum menerima laporan resmi,” pungkasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index