AHY Minta PUPR Cek Kualitas Bangunan Pesantren di Seluruh Indonesia

AHY Minta PUPR Cek Kualitas Bangunan Pesantren di Seluruh Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Beritasatu.com/Chandra Adi)

Gunungkidul,sorotkabar.com - Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul tragedi robohnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.

Menurut AHY, insiden tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih memerhatikan kualitas dan standar teknis bangunan, terutama untuk fasilitas publik seperti pesantren, sekolah, dan rumah sakit.

“Kita harus benar-benar mengambil pelajaran berharga dari pondok pesantren di Sidoarjo yang roboh. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar memastikan konstruksi bangunan sesuai standar teknik dan keselamatan,” ujar AHY saat meninjau proyek infrastruktur di Gunungkidul, Kamis (9/10/2025).

AHY menegaskan, pemerintah harus memastikan seluruh bangunan publik dibangun sesuai standar keselamatan konstruksi, mengingat banyak fasilitas sosial berdiri di kawasan rawan bencana atau tanpa pengawasan teknis yang memadai.

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan. Inilah yang harus menjadi gerakan bersama dalam membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman,” tegasnya.

Menko Infrastruktur itu menyebut akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta audit teknis terhadap bangunan publik.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang dan memastikan fasilitas pendidikan maupun keagamaan di seluruh Indonesia memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, dari sekitar 2.000 pondok pesantren di Indonesia, hanya sekitar 50 pesantren yang telah memiliki standar teknis berupa PBG. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan aman dan laik fungsi.

Pemerintah berkomitmen memperkuat pembinaan teknis serta menyiapkan panduan konstruksi sederhana bagi lembaga pendidikan keagamaan agar mampu membangun sarana ibadah dan pendidikan yang aman, berkualitas, dan tahan lama.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index