Aceh, sorotkabar. com -
Gara-gara istrinya sering live TikTok, suami berinisial M (49) marah, lalu membunuh korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Kasus ini diketahui usai warga menemukan jasad korban tergeletak di rumahnya pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Warga kemudian membuat laporan ke polisi. Polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendapati kejanggalan di jasad korban, yakni terdapat jeratan di lehernya.
Sewaktu polisi mendatangi TKP, M tak berada di rumah. M baru kelihatan di rumah sekitar pukul 19.00 WIB.
M sempat membantah terlibat pembunuhan korban. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi polisi pada Jumat (13/9/2024). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah mengatakan, M merenggut nyawa korban karena malu istrinya kerap live TikTok.
Selain itu, sebut M, istrinya sering keluar rumah tanpa izin untuk pergi ke tempat karaoke bersama teman-temannya. "Tersangka marah karena tingkah laku tersebut telah diketahui oleh para tetangga," ujarnya,Selasa (17/9/2024).
Setelah membunuh korban memakai tali nilon, M meninggalkan rumah untuk berjualan es krim keliling. Polisi telah menetapkan M sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.(*)