Pekanbaru,sorotkabar.com - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Barang haram seberat dua kilogram lebih tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan bandara, yakni Aviation Security (Avsec) bersama personel dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn).
Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/25) sore di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Ruang Rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik. Saat proses pemeriksaan, dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa yang hendak diterbangkan dengan maskapai Pelita rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari, terdeteksi mencurigakan.
Kedua koper tersebut diketahui milik calon penumpang berinisial LI dan SDA.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 2.003 gram yang dibungkus rapi di antara pakaian.
Hasil pemeriksaan menggunakan Narkotest Bea Cukai memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine.
Kedua penumpang beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Avsec Bandara SSK II, personel Lanud Rsn dan Bea Cukai Bandara SSK II.
Barang bukti sabu tersebut secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk proses hukum lanjutan.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, Sabtu (4/10/25). menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kewaspadaan yang luar biasa. Saya berharap sinergi ini terus diperkuat, karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui pengawasan di jalur udara,” tegas Danlanud.
Dengan penangkapan ini, Bandara SSK II Pekanbaru kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur udara di Provinsi Riau.(*)