Tangis Istri Pecah, 15 Kuli Panggul Jadi Tersangka Kasus Pasir Timah

Tangis Istri Pecah, 15 Kuli Panggul Jadi Tersangka Kasus Pasir Timah
Polda Bangka Belitung menetapkan 15 kuli panggul sebagai tersangka kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Para istri menangis haru melepas suami ke tahanan, Jumat 3 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Irwan Setiawan)

Bangka Belitung,sorotkabar.com – Sebanyak 15 kuli panggul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah tujuan Malaysia yang digagalkan aparat di Perairan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Namun, keberhasilan aparat penegak hukum (APH) itu menyisakan kepedihan bagi keluarga. Isak tangis para istri pecah ketika para suami mereka dibawa masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di Lapas Tanjung Pandan.

“Suami saya bekerja di pelabuhan, tetapi karena tidak ada bongkaran, dia diajak ikut bawakan barang dengan iming-iming uang. Siapa yang tidak mau? Sekarang malah ditahan,” kata Dian, salah seorang istri kuli panggul yang menjadi tersangka, Jumat (3/10/2025).

Dian juga menyayangkan polisi hanya menetapkan pekerja sebagai tersangka, sedangkan pemilik pasir timah belum tersentuh hukum. “Kami minta polisi mencari bos timah berinisial HR yang memperkerjakan suami kami di pelabuhan,” ucapnya.

Kini para istri kuli panggul harus menanggung beban berat karena tulang punggung keluarga mereka sudah 4 hari ditahan polisi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Bangka Belitung bersama Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan karung pasir timah pada Senin (29/9/2025). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 15 orang pekerja, satu unit kapal motor, serta 300 karung pasir timah dengan berat total mencapai 15 ton.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index