PEKANBARU, sorotkabar.com - Dokumen persyaratan yang diserahkan dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan sudah memenuhi syarat administrasi dan akan diproses ke tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pelalawan, Masri Mirja, seperti yang dilansir dari Antara, Minggu, 15 September 2024, mengatakan KPU Pelalawan telah menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat kepada Liaison Officer (LO) atau penghubung dan partai pengusul.
“Kita sudah selesai melakukan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati, dan syarat administrasi sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan KPU Pelalawan sudah melakukan penelitian administrasi awal, sejak pasangan calon menyerahkan dokumennya dan juga telah melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi dari 6-13 September 2024.
“Dalam penelitian tersebut, kita juga melakukan klarifikasi dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kedua paslon sudah memenuhi melengkapi syarat-syarat yang diminta oleh KPU," katanya.
Selanjutnya, KPU Pelalawan akan menerima tanggapan masyarakat dan melakukan klarifikasi kepada calon mulai 15-18 September 2024 dan kepada pihak terkait sampai 21 September 2024.
“Kami sudah umumkan di website kita,” ujarnya.(*)