Rengat, sorotkabar.com -Edarkan narkotika jemis sabu sabu seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap Polres Inhu. Aksi tercela yang mencoreng dunia pendidikan ini dilakukan sang oknum bersama rekan nya.
Berhasil ditangkapnya Aditya Kurniawan alias Adit (30) seorang oknum guru P3K di salah satu sekolah Dasar di Inhu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Inhu.
Berbekal informasi tersebut pada Ahad 28 September 2025 tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu IPDA Iksan Lutfi, SE langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan tim berhasil meringkus dua orang yang bernama Elga Ferdianto alias Elga (24) dan Rio Abdulrahman alias Rio (25) warga Buluh Rampai, Seberida, Inhu. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH Rabu (1/10/25).
Dari hasil introgasi, Elga dan Rio memgaku mendapat barang haram tersebut dari Aditya Kurniawan alias Adit seorang oknum guru P3K di salah satu sekolah Dasar di Inhu. Tim bergerak cepat melakukan pengembangan dan malam itu juga berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai dan menemukan Adit bersama rekannya Juwanto alias Wanto (34).
“Dari penggeledahan, ditemukan 14 bungkus sabu, 5 amplop putih, plastik pembungkus, serta dua unit handphone milik tersangka.
Adit mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sementara Wanto berperan sebagai orang yang menjemput sabu,” ungkapnya.
Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu. Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
“Kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan narkotika di Kabupaten Inhu, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, dimana seorang guru yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Polres Inhu tetap komitmenuntuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” jelas nya. (*)