Tangerang,sorotkabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 16 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal tujuan Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengatakan, pihaknya juga menangkap dua tersangka berinisial E dan H. “Tim Satreskrim berhasil mencegah keberangkatan 16 orang CPMI tujuan Timur Tengah dan menangkap dua tersangka,” kata Yandri, Rabu (1/10/2025).
Kedua tersangka diduga mendapat keuntungan antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dari setiap PMI yang diberangkatkan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyandang dana dalam praktik pengiriman ilegal ini.
“Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang dikembangkan, termasuk peran WNA tersebut,” ujarnya.
Modus yang digunakan adalah pemberangkatan dengan visa wisata untuk menyamarkan status para pekerja migran nonprosedural. Polresta Bandara Soetta menemukan kasus ini setelah menerima informasi keberangkatan 8 CPMI ke Arab Saudi pada 1 September 2025.
Mereka sempat transit di Kuala Lumpur, lalu melanjutkan perjalanan ke Bengaluru (India), sebelum menuju Jeddah (Arab Saudi). Para CPMI tersebut akhirnya diamankan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta dan dibawa ke kantor Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sepanjang Januari-September 2025, Satreskrim Polresta Bandara Soetta sudah menggagalkan 645 CPMI ilegal dengan negara tujuan terbanyak ke Kamboja, Malaysia, dan Timur Tengah.
“Upaya penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi warga negara Indonesia dari tindak perdagangan orang dan risiko eksploitasi di luar negeri,” tegas Yandri.(*)