Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Rp 168 M
Redaksi
Jumat, 26 September 2025 | 23:46:25 WIB
Konferensi pers Polda Papua mengumumkan penetapan sembilan tersangka dalam kasus korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan yang merugikan negara hingga Rp 168,17 miliar, Kamis (25/9/2025). (Beritasatu.com/Meirto Tangkepayung
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Polsek Padang Bolak Tangkap Diduga Pengedar Sabu
Polda Kaltim Bongkar Lab Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan
Pria di Dairi Dibegal Hingga Rahang Patah, Uang Rp 262 Juta-Emas Dibawa Kabur
Terkini
Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Dihentikan Sementara Karena Hujan Merata
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:33:23 WIB
Tekanan Rupiah Akan Mereda, Sekarang Saatnya Jual Dolar AS
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:20:42 WIB
Pemerintah Percepat Renovasi 10.000 Rumah Siswa Sekolah Rakyat
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:10:28 WIB
Legislator: Bongkar mafia PMI pascakapal tenggelam di Perak Malaysia
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:03:52 WIB
Polisi Buru DPO Pemasok Bahan Baku Etomidate Dari China
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:58:43 WIB