Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Rp 168 M
Redaksi
Jumat, 26 September 2025 | 23:46:25 WIB
Konferensi pers Polda Papua mengumumkan penetapan sembilan tersangka dalam kasus korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan yang merugikan negara hingga Rp 168,17 miliar, Kamis (25/9/2025). (Beritasatu.com/Meirto Tangkepayung
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Pembunuh Pria Terkubur Tanpa Busana di Karo Serahkan Diri
Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun d Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Lanud Roesmin Nurjadin Jadi Markas Utama Jet Tempur Rafale, Tiga Unit Pertama Tiba Awal 2026
Kedapatan Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Kandis tak Berkutik Digeledah Polisi
Kapal Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Batam ke Riau
Terkini
M4CR Libatkan 1.128 Warga Riau Untuk Rehabilitasi Mangrove
Sabtu, 27 September 2025 | 21:14:05 WIB
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Sistem Pembakaran Incenerator Dilarang
Sabtu, 27 September 2025 | 21:11:30 WIB
Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
Sabtu, 27 September 2025 | 21:08:11 WIB
OJK Kepri catat kredit UMKM tumbuh 14,6 persen
Sabtu, 27 September 2025 | 21:04:02 WIB
PTPN IV Regional III Pacu Produktivitas CPO Lewat Strategi Berbasis Data
Sabtu, 27 September 2025 | 21:01:34 WIB