Polisi Amankan 19 Kg Ganja Asal PNG, 15 Warga Asing Ditangkap

Minggu, 21 September 2025 | 22:23:44 WIB
Ilustrasi ganja. (Antara)

Jayapura,sorotkabar.com - Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menyita 19 kilogram ganja asal Papua Nugini (PNG) sepanjang Januari-Agustus 2025. Barang haram itu diamankan dari tangan 15 tersangka berkewarganegaraan PNG yang ditangkap di sejumlah wilayah Papua.

Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan sebagian besar ganja diselundupkan melalui jalur darat di perbatasan RI-PNG dengan memanfaatkan jalan setapak, serta melalui jalur laut. “Peredaran narkotika ini terus kami waspadai karena jalurnya beragam dan sulit dipantau,” ujar Alfian di Jayapura, Sabtu (20/9/2025).

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Masyarakat diminta aktif melapor bila mengetahui adanya peredaran ganja di lingkungan sekitar. “Informasi dari warga sangat penting untuk membantu kami menindak para pelaku. Dampaknya sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda,” tegasnya.

Polisi juga menggandeng berbagai pihak, termasuk satuan tugas yang bertugas menjaga perbatasan RI–PNG, untuk menutup jalur penyelundupan.

“Sinergi ini akan terus ditingkatkan agar ganja dari PNG tidak lagi masuk ke Papua,” tambah Alfian.(*) 
 

Terkini