Pekanbaru,sorotkabar.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus paket sepatu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru digagalkan. Sabu seberat 96 gram diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan dilakukan oleh personel Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara SSK II Pekanbaru bersama petugas Aviation Security (Avsec), Rabu (17/9/2025).
Penemuan berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas gabungan. Saat memindai salah satu paket ekspedisi, personel mencurigai adanya barang mencurigakan.
Setelah paket dibuka, ditemukan benda kristal yang dikemas dalam plastik transparan dan diduga kuat merupakan sabu dengan berat bruto 96 gram.
Sabu dikemas secara rapi dalam sebuah kardus berwarna cokelat, dibungkus plastik hitam, dan disembunyikan di dalam sepatu merek Puma.
Berdasarkan pemeriksaan awal, paket itu diketahui dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta, dengan inisial pengirim “R” dan penerima “A”.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi sinergi dan kejelian tim gabungan dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman penyelundupan narkoba.
“Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara personel Lanud RSN, Avsec, dan instansi terkait lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar jalur udara tetap aman dari peredaran narkotika,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Barang bukti telah diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya modus penyelundupan narkoba melalui jasa ekspedisi dan transportasi udara.
Marsma Abdul Haris menyatakan Lanud RSN berkomitmen untuk terus memperkuat pengamanan di seluruh sektor bandara sebagai bentuk dukungan dalam perang melawan narkotika.(*)