Jaringan Narkoba Sumbar-Riau Dibongkar, Ribuan Ekstasi dan Cairan Ketamine Diamankan

Sabtu, 06 September 2025 | 20:15:36 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Dalam operasi yang digelar sejak Mei hingga Juli 2025, polisi mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi dan ratusan ampul cairan ketamine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARH pada Jumat, 9 Mei 2025. Dari tangan ARH, petugas menyita sekitar 1.005 butir pil ekstasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ARH diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial MJ untuk mengantarkan pil ekstasi tersebut ke tempat hiburan malam di Pekanbaru bernama D’Poin,” ujar Putu Yudha, Jumat (5/9/2025).

Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Senin, 14 Juli 2025, polisi berhasil melacak keberadaan MJ yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Sekitar pukul 21.15 WIB, tim mengamankan MJ bersama suaminya di sebuah rumah makan di Jalan Samudera, Kota Padang,” jelasnya.

Dalam interogasi awal, MJ mengaku memerintahkan ARH untuk mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dengan imbalan Rp1 juta. Barang tersebut disebutnya sebagai pesanan dari seorang pria berinisial H, pekerja di tempat hiburan tersebut.

Pengembangan kasus berlanjut. Pada keesokan harinya sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap H di rumahnya di Pekanbaru.

Dari penggeledahan, ditemukan 125 ampul cairan ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam milik pelaku.

“H mengaku ekstasi yang diantarkan ARH memang pesanannya kepada MJ. Ia berdalih baru pertama kali melakukan pemesanan, namun pengakuan itu masih terus kami dalami,” sebutnya.

Kini, tiga tersangka yakni MJ, suaminya dan H, telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya. Tidak hanya pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya,” tukasnya.(*)

Halaman :

Terkini