Dituduh Langgar UU ITE, Mahasiswa UNRI Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:16:27 WIB
Mahasiswa UNRI, Khariq Anhar dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Pekanbaru,sorotkabar.com - Aktivis mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar, ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (29/8/2025).

Penangkapan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas sebuah unggahan di media sosial.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Andri Alatas, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Informasi yang kita dapat, benar Khariq ditangkap di Soekarno-Hatta di Terminal I sekitar pukul 08.00 wib saat hendak pulang ke Pekanbaru. Berdasarkan informasi yang kami terima dari rekan kami di Jakarta, sudah ditahan dan berstatus tersangka," kata Andri, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Andri, Khariq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

LBH Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara terlindungi.

"Kami pastikan pendampingan tetap berjalan. Saat ini tim di Jakarta masih fokus pada proses awal dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara tetap terlindungi," jelas Andri.

Khariq sempat mengabarkan penangkapannya kepada YLBHI Pekanbaru melalui telepon seluler milik polisi, karena ponselnya telah disita.

Dalam pesannya, Khariq menyebut dirinya dilaporkan terkait sebuah unggahan di akun Aliansi Mahasiswa Penggugat yang kini telah hilang.

Sehari sebelum penangkapannya, Khariq diketahui berpartisipasi dalam aksi demonstrasi di Jakarta.

Unggahan terakhirnya di Instagram juga sempat menyoroti kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob.(*)

Halaman :

Terkini