Pekanbaru,sorotkabar.com - Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) Brimob Polda Riau mengamankan dua pria berinisial Y dan Z yang kedapatan membawa dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu beserta alat isap.
Keduanya diamankan saat mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 pengangkut ayam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Jembatan Leighton IV, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Tim Raga yang dipimpin oleh Komandan Tim (Dantim) Ipda Charles Turnip bersama sembilan personel, saat itu tengah melaksanakan patroli rutin.
Saat melintasi lokasi kejadian, tim melihat satu unit mobil berhenti di pinggir jalan dengan asap keluar dari dalam kabin kendaraan. Petugas mendekati kendaraan tersebut, namun sopir justru melarikan diri sehingga menimbulkan kecurigaan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua pria bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat isap.
“Saat patroli rutin, kami melihat sebuah kendaraan mencurigakan yang berhenti di pinggir jalan. Ketika kami dekati, kendaraan itu sempat kabur. Namun, kami berhasil menghentikannya dan menemukan dua pelaku beserta barang bukti. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir,” ujar Ipda Charles Turnip.
Di tempat terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, mengapresiasi keberhasilan Tim Raga dalam menjalankan tugas patroli dan menjaga keamanan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Raga Brimob Riau yang telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pembawa narkotika dan alat isap. Ini merupakan bukti nyata bahwa kehadiran patroli rutin memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Pekanbaru, untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Narkoba merusak generasi penerus bangsa. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” tutup Kombes Pol Ketut. (*)