Jakarta,sorotkabar.com – DPR memutuskan untuk memindahkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dari program legislasi nasional (Prolegnas) yang sebelumnya tercatat di Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII DPR RI. Langkah ini dilakukan agar proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan fokus.
Meski demikian, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan, para anggota DPR yang menjadi pengusul RUU termasuk Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani tetap dilibatkan. Nantinya, pembahasan akan didampingi musisi lain yang masuk dalam tim perumus.
“Jadi kita cabut dulu dari Prolegnas, lalu dipindahkan ke Komisi XIII. Melly Goeslaw tetap sebagai pengusul,” ujar Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).
Willy juga meminta organisasi musisi seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta pihak pengusul untuk masing-masing mengirim tiga perwakilan ke dalam tim perumus RUU.
Dalam rapat tersebut, hadir juga sejumlah musisi, antara lain Ariel ‘Noah’, Bunga Citra Lestari, dan Judika yang mewakili VISI, Piyu ‘Padi ‘dan Ari Bias mewakili AKSI, serta Marcell Siahaan mewakili LMKN.
Willy menambahkan, perwakilan tersebut nantinya diminta hadir secara intensif dalam rapat-rapat pembahasan di DPR. Ia menegaskan DPR telah menyiapkan anatomi permasalahan, pasal demi pasal agar RUU Hak Cipta yang baru dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak.
“Di sini kita tidak cari siapa yang jadi korban, tetapi bagaimana semua pihak merasa diuntungkan. Kita ingin aturan ini benar-benar adil,” tutup Willy.(*)