Kasus Guru SD Ancam Murid di Lampung, Terindikasi ODGJ dan Kini Jalani Pembinaan

Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13:00 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan Pesawaran, Pradana Utama.

Pesawaran,sorotkabar.com - Kasus guru SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang viral karena mengancam muridnya kini berbuntut panjang. Guru berinisial H, pengajar di SDN 5 Negeri Katon sekaligus SD Negeri 5 Kedondong, resmi dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan.

Langkah itu diambil setelah video berdurasi sekitar 30 detik memperlihatkan sang guru mengancam murid beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut dibagikan ratusan kali dan menuai ribuan komentar yang mengecam tindakan H.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama, mengatakan penonaktifan dilakukan untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif sekaligus memberi ruang bagi penyelidikan.

“Guru yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara agar proses pembinaan berjalan baik dan situasi sekolah tetap kondusif. Ini juga sebagai bentuk perhatian kami terhadap psikologis murid,” jelasnya, Minggu (24/8/2025).

Namun, dalam perkembangannya, guru tersebut juga diduga memiliki indikasi gangguan kejiwaan. Dinas Pendidikan kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran sekaligus berkoordinasi dengan tenaga medis terkait kondisi kejiwaan H.

“Kami menunggu laporan Inspektorat terkait sanksi, sekaligus memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” tambah Pradana.

Di sisi lain, pihak sekolah telah menggelar mediasi dengan orang tua murid dan komite sekolah. Dari hasil klarifikasi, persoalan bermula dari miskomunikasi antara guru dan murid. Meski begitu, Dinas Pendidikan menegaskan akan tetap melakukan pembinaan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Saat ini, proses belajar mengajar di sekolah berlangsung normal. Murid yang menjadi korban ancaman tetap melanjutkan pendidikan, sementara Dinas Pendidikan berjanji memberikan pendampingan terhadap siswa maupun tenaga pendidik di wilayah tersebut.(*)

Halaman :

Terkini