Mayat Perempuan Dicor di Sumur Gegerkan Warga Lombok Barat

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:49:16 WIB
Warga Desa Parampuan, Labuapi, Lombok Barat, digegerkan penemuan jasad perempuan berinisial N (27) yang terkubur dalam sumur dengan kondisi dicor semen, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Lombok Barat,sorotkabar.com – Warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan penemuan jasad perempuan berinisial N (27) yang terkubur dalam sumur dengan kondisi dicor semen, Sabtu (23/8/2025). Korban yang merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung, diduga menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri, IM.

Proses evakuasi jasad N berlangsung dramatis. Tim gabungan Satreskrim Polres Lombok Barat, Unit Inafis, dan warga membutuhkan waktu sekitar sembilan jam untuk mengeluarkan tubuh korban. Kendala terbesar adalah posisi sumur yang sempit dengan kedalaman sekitar tiga meter, serta adanya lapisan cor semen menutupi jasad korban.

“Kesulitannya karena setiap beberapa meter ada cor semen, bukan di permukaan saja, tetapi di dalam sumur. Alhamdulillah, korban berhasil dievakuasi,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap.

Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Mataram untuk autopsi. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk untuk memastikan kabar bahwa korban tengah hamil saat kejadian.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polsek Gerung pada 12 Agustus 2025. Keluarga resah karena N meninggalkan rumah sejak 10 Agustus 2025 dan tidak kembali. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke pacar korban, IM.

“Pelaku sudah kita amankan. Pada saat dilakukan interogasi, ada pengakuan dari pelaku, selain juga alat bukti yang mengarah ke dirinya. Namun, untuk memastikan semuanya, kami masih menunggu hasil autopsi,” jelas Yasmara.

Status hukum IM akan ditentukan setelah gelar perkara, sementara motif pembunuhan masih didalami penyidik.

Kepala Desa Parampuan, HM Zubaidi, menyatakan korban dan pelaku bukan warga asli desanya. IM diketahui berasal dari Kota Mataram dan sudah hampir setahun tinggal di desa tersebut tanpa identitas kependudukan jelas.

“Pelaku ini tidak memiliki KTP sebagai warga kami. Dia tinggal di rumah itu dengan status menempati, entah beli atau kontrak. Sementara korban statusnya janda, dan pelaku duda. Mereka diketahui berpacaran,” kata Zubaidi.

Dari informasi dihimpun, korban bekerja di sebuah rumah makan di Lombok Barat, sementara IM berprofesi serabutan dan terakhir menjadi tukang parkir di Kota Mataram.(*)

Halaman :

Terkini